Selasa, 27 November 2007

Buat Pak Meneg BUMN...

Besok Aku sidang lagi..
Sidang penegakan Anti Korupsi di Garuda Indonesia
Sementara Aku yang begitu bodohnya percaya
bahwa Komite Anti KKN adalah tonggak awal GCG
Bapak malah melegalisasi Dua Direksi
dari yang bodong menjadi paten.

Bapak tidak mau dengar..
Hanya karena Serikat yang menyampaikan
Bapak tidak mau dengar..
Hanya karena Kasta terendah yang beperkara

Bapak tidak mau dengar..
Penjualan Gedung Garuda Indonesia adalah aneh di telinga..
Ketika Direksi terus menerus berteriak untung..
Bapak tidak mau dengar..
bahwa pindahan adalah saat yang tepat..
untuk beberapa file yang harus menghilang..


Bapak tidak mau dengar..
Ketika geliat proses penjualan Gedung sedang berjalan..
Telah siap menunggu daftar asset berikutnya..
yang tiba-tiba masuk kategori non produktif untuk dilego..

Bapak tidak mau dengar..
Suara dari Kasta terendah..
Benarkah begitu hinanyakah Suara Kami
Bapak Meneg?

Pak Meneg,
aku jadi menduga-duga..
Dua tahun ini cuma bunga utang yang kita bayar..
sementara asset tengah dimutilasi hidup-hidup..
ketika tiba saat lintah2 itu mempailitkan GA
bahkan tulang pun tak tersisa..
Hanya angin yang tersedia untuk disajikan
dipersembahkan buat para pegawai yang asik tertidur..
Wah betapa cerdasnya yang mengatur ini semua..

Sungguh kagum aku...
Sampai ingin ku bagi rasa kagum ku..
Pada mereka yang peduli
Pada mereka yang kelihatan peduli
Pada mereka yang tidak peduli..
Pada mereka yang masih mengaku wakil rakyat
Pada Ia yang sedang keranjingan Menyanyi
Pada Saudagar ku yang kendaraannya..
baru saja terjengkang di Sulawesi Selatan
Dan tentunya
Pada mereka yang tengah asik berpesta untung

'Minggu 25 Nopember 2007 jam 20:22
'Ludah yang kering dalam kisah membunuh angan
http://wirajhana-eka.blogspot.com/2007/11/buat-pak-meneg-bumn.html


Note:

Pagi ini....
Selasa 27 Nopember 2007..
Untuk pertama kalinya sejak ku berkarya di Gedung ini..
Tak ku lihat lagi Bendera Berwarna Biru Kami...
Bendera Berwarna Biru berlogo Garuda Indonesia...
Yang senantiasa Berkibar Gagah..
Mengapit Sang Saka Merah Putih..
Melewati Hujan, terik dan Riuh rendah perjalanan bangsa Ku..
Perlahan tapi pasti...
GarudaKu dikubur hidup-hidup..
bersama nisannya sekaligus

Selasa, 06 November 2007

Iris-irisan kuping, jawabannya adalah tidak!

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia (Garuda), Rabu (31/10), memutuskan mengganti beberapa direktur lama maskapai itu.

Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, menurut situs BUMN-RI(02/11/2007), Antara(01/11/2007) dan koran Kompas(02/11/2007), telah mengetahui bahwa Pengangkatan Direksi adalah kewenangan Pemegang saham namun toh Ia telah melanggarnya terlebih dahulu.

Meneg BUMN menurut berita Koran Sindo(02/11/2007) sudah mengakui tanpa malu-malu bahwa selama ini, yang diangkat adalah 3 direksi dan 4 Direksi lainnya merupakan Pelaksana Tugas (baca: Direksi Bodong!). 4 Direksi bodong itu diangkat oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia. Luar biasa! Meneg selama ini ternyata telah mengetahui namun ikut meng-amin-i- nya!

Berarti Meneg mengetahui bahwa pengambilan keputusan yang dilakukan para Direksi Bodong PT Garuda Indonesia selama ini tidak dapat minta pertanggungjawabannya dan justru menerima gaji dan fasilitas yang sama dengan Direksi yang resmi diangkat Menteri.

Jadi, penetapan 2(dua) Direksi bodong menjadi bersertifikat seharusnya merupakan hal yang luar biasa. Bagaimana tidak?

Sdri Achirina,
Diangkat oleh Emirsyah Satar sebagai Direksi kemudian mengeluarkan aturan pemberian system insentif yang unik, yaitu membagi-bagikan uang kepada 43 Pejabat structural PT Garuda Indonesia. Tindakan ini seharusnya terindikasi KKN (gratifikasi)! Ia mengeluarkan aturan penilain kinerja yang tidak sesuai dengan azas kepatutan (tanpa transparansi dan obyektivitas), hasilnya adalah pemberian "Tips" kepada karyawan yang didasarkan oleh penilaian berdasarkan rasa suka atau tidak. Disamping itu, Iapun telah mengabaikan perjanjian kerja bersama(PKB), sesuatu yang seharusnya harus dijalankan menurut UU 13/2003 tenaga kerja. Mungkin itulah salah satu alasan mengapa beliau dipertahankan.

Sdr Ari Sapari,
Diangkat oleh Emirsyah Satar sebagai Direksi (dan masih berprofesi sebagai pilot), Ia Dianggap tidak perlu bertanggung jawab atas musibah GA 200 di Jogyakarta yang menyebabkan 21 nyawa hilang. Ia pun diangkat sebagai Ketua Komite Anti KKN PT Garuda Indonesia, dimana pada berita pers PT Garuda Indonesia, Komite dan Emirsyah Satar mengundang seluruh unsur masyarakat dan unsur perusahaan (karyawan) untuk berpartisipasi namun setelah ajakan itu disambut antusias oleh seorang karyawan (Eka Wirajhana), laporan tersebut tidak ditindaklanjuti kebenarannya dan malah mengalami Intimidasi berupa pemeriksaan oleh Unit security perusahaan atas tuduhan "mencuri" surat dan juga diberikan Penilaian Kinerja buruk(C). Sekarang ini, Eka Wirajhana telah memperkarakan itu secara perdata ke pengadilan negeri Jakarta Pusat.

Berarti Meneg mengetahui juga bahwa kinerja yang ditetapkan dalam Business Plan pada September 2005 yang merupakan kontrak kerja antara Direksi dan Pemegang saham ternyata tidak tercapai, kemudian pada April 2006 telah dilakukan perubahan target kinerja menjadi jauh lebih kecil dari business plan sebelumnya namun lagi-lagi tidak tercapai.

Yang juga tidak kalah mengesankan adalah telah dilakukan penambahan satu Direksi bidang IT untuk PT Garuda Indonesia padahal sejak tahun 2005, PT Garuda Indonesia, sudah tidak lagi mempunyai system IT karena telah di spin off menjadi PT Lufthansa System Indonesia(LSYI) dan saham PT Garuda Indonesia akhirnya hanya tinggal 49% (sesuai laporan Auditor Independen).

Ah, ternyata penyelenggaraan negara yang telah dilakukan selama ini hanya berupa lips service saja, bagaimana tidak? Padahal jelas-jelas sudah di atur di UU no 19 tahun 2003:

Pasal 1

13. Rapat Umum Pemegang Saham, yang selanjutnya disebut RUPS, adalah organ Persero yang memegang kekuasaan tertinggi dalam Persero dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Komisaris.

Bagian Kelima, Direksi Persero
Pasal 15

  1. Pengangkatan dan pemberhentian Direksi dilakukan oleh RUPS.
  2. Dalam hal Menteri bertindak selaku RUPS, pengangkatan dan pemberhentian Direksi ditetapkan oleh Menteri.

Pasal 16

  1. Anggota Direksi diangkat berdasarkan pertimbangan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Persero.
  2. Pengangkatan anggota Direksi dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.
  3. Calon anggota Direksi yang telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan wajib menandatangani kontrak manajemen sebelum ditetapkan pengangkatannya sebagai anggota Direksi.

Juga diatur di Inpres no 8 tahun 2005 tentang pengangkatan Anggota Direksi dan/atau Komisaris/Dewan Pengawas BUMN harus melalui TPA (Tim Penilai Akhir).

Dengan maraknya pelanggaran UU dan aturan yang dilakukan dengan SENGAJA dalam penyelenggaraan negara, ya wajar saja banyak yang telah terjadi pada PT Garuda Indonesia. Salah satunya peristiwa yang terbaru dan yang paling memalukan adalah Penyegelan 6 Pesawat karena lalai tidak menyelesaikan prosedur Bea Cukai sejak Desember 2006 !

Jadi, Misalkan berita memalukan tersebut tidak beredar ramai di Media cetak dan Elektronik, Apakah Meneg akan tetap melakukan tindakan?

Iris-irisan kuping, jawabannya adalah tidak!

Buktinya, penyimpangan dan indikasi korupsi yang terjadi selama ini di PT Garuda Indonesia telah dilaporkan kepada MENEG BUMN, KPK, DPR dan bahkan juga Presiden RI. Bahkan hasil audit BPK juga mencatat hal yang sama. Apakah hal ini ditindak lanjuti?

Iris-irisan kuping, jawabannya adalah tidak!

Bukankah lucu dan ironi Negara ini?
UU no 7 tahun 2006 telah mengadopsi United Nations Convention Againts Corruption 2003, dimana telah disinggung pada Bab II, pasal 13 ayat 1 butir a, yaitu meningkatkan transparansi dan mendorong kontribusi public pada proses pengambil keputusan dan juga mengenai perlindungan pelapor pada Bab III, Pasal 33.

Meneg, tidak belajar! Ia melakukan pengangkatan Direksi tanpa mengikuti seluruh aturan, Ia mengakui ada kekeliruan namun koreksi yang dilakukanya toh masih lips service, Ia hanya mengganti sebagian Direksi dan tidak menjalankan mekanisme hukuman Ia malah menetapkan yang Bodong, dan parahnya itupun tidak melalui uji kelayakan dan bahkan tidak melakukan Kontrak Manajemen.

Jadi, dengan membiarkan hal-hal tersebut diatas terjadi, bukankah yang dirugikan justru Pak Susilo Bambang Yudhoyono?

Iris-irisan kuping, jawabannya adalah Tidak!

------

Lampiran berita Media Cetak dan Elektronik:

Menneg BUMN Ganti Tiga Direksi Garuda
http://www.bumn- ri.com/#newsDeta il-2
2 Nopember 2007 09:35:14
Direktur Garuda Diganti

Emirsyah Satar yang dimintai tanggapannya oleh wartawan menyatakan, pergantian direksi sepenuhnya merupakan wewenang pemegang saham, dalam hal ini pemerintah. Emirsyah sendiri menolak memberikan komentar.
….

http://www.antara. co.id/arc/ 2007/11/1/ menneg-bumn- ganti-tiga- direksi-garuda/
….
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat (Short Message Service/SMS) , Emirsyah Satar menegaskan, alasan penggantian merupakan kewenangan pemegang saham.

http://www.kompas. com/kompas- cetak/0711/ 02/utama/ 3967785.htm

Emirsyah Satar yang dimintai tanggapannya oleh wartawan menyatakan, pergantian direksi sepenuhnya merupakan wewenang pemegang saham, dalam hal ini pemerintah. Emirsyah sendiri menolak memberikan komentar.

http://www.seputar- indonesia. com/edisicetak/ berita-utama/ tiga-direktur- garuda-diganti. html
Jum'at, 02/11/2007
....
Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar tidak bersedia menyebut alasan perombakan ini dan berdalih bahwa kewenangan seperti itu ada di tangan pemegang saham. ”Penggantian direksi adalah wewenang pemegang saham sehingga lebih baik tanyakan kepada pemegang saham,” ujarnya kepada pers,kemarin.
….
Sementara itu, Meneg BUMN Sofyan Djalil membantah perombakan direksi Garuda Indonesia terkait kasus penyegelan pesawat Garuda beberapa waktu lalu. Perombakan itu dilakukan karena selama ini yang sudah diangkat sebagai direksi Garuda hanya tiga direksi, sementara yang lainnya adalah pelaksana tugas. ”Ini tidak ada kaitannya, ini hanya untuk perombakan saja,” kata dia di Jakarta, kemarin.

Selasa, 04 September 2007

Pelarangan terbang dan hilangnya RI di Peta Dunia

Proses terbentuknya keselamatan penerbangan tidak akan pernah dapat dilewati oleh pihak manapun yang bertanggungjawab dalam industri penerbangan. Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) dari ICAO merupakan program dunia yang diberlakukan terhadap 189 negara anggota. Program ini lebih difokuskan kepada unsur pemerintah sebagai regulator.

-

Dirjen Perhubungan memang mempunyai hak melakukan perangkingan penerbangan, Menurut saya, pemberian ijin terbang yang segampang-gampangnya di indonesia dan tidak melakukan Fair treatment terhadap pengelolaan keselamatan penerbangan, adalah cikal bakal kekacauan keselamatan penerbangan yang hasilnya adalah seluruh penerbangan di indonesia masuk kategori 2 dan 3. Kekacauan akan terus membesar sampai seluruh persendian negara porak poranda dan negara republik Indonesia hilang dari peta dunia.
-

Tidak Percaya? Teruskan baca ini.

-
http://www.dephub.go.id/index.php?name=News&file=article&sid=94

Dikirim oleh: humas_dephub on Monday, March 26, 2007 - 11:09 AM

Dalam memberikan penilaian terhadap maskapai penerbangan, Dephub mendasarkan pada civil aviation safety regulation (CASR) 4121 bahwa pemeringkatan tersebut dibagi dalam tiga kategori.

Kategori I mengindikasikan bahwa maskapai penerbangan yang masuk kategori ini benar-benar telah memenuhi tingkat keselamatan penumpang.

Kategori II mengindikasikan bahwa maskapai telah memenuhi persyaratan minimal keselamatan penerbangan, tetapi masih terdapat beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan.

Dan kategori III mengindikasikan bahwa maskapai penerbangan telah memenuhi persyaratan minimal keselamatan penerbangan dan masih terdapat beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan sehingga mengurangi tingkat keselamatan penerbangan..

Hasil pemeringkatan yang dilakukan Dephub memberikan informasi yang cukup mengejutkan banyak pihak. Di antara 20 maskapai penerbangan yang dinilai, ternyata tidak ada satu pun yang masuk kategori I. Sebanyak 13 diantaranya masuk kategori IIdan sisanya 7 maskapai penerbangan masuk kategori III.
-

Apakah netral?

Mengapa tidak dilakukan kepada maskapai Asing yang terbang ke Indonesia?
Blunder Besar???

-

http://www.surya.co.id/web/index.php?option=com_content&task=view&id=4932&Itemid=41

Penilaian peringkat safety oleh dephub menuai kritikan dari anggota DPR Alvin Lie, yang juga Ketua Kaukus Penerbangan DPR. Alvin menilai langkah ini sebagai bentuk cuci tangan dephub atas rendahnya kualitas keselamatan penerbangan di Indonesia..
“Apa bisa Dephub netral dalam penilaian itu? Karena yang membuat kriteria, aturan, dan yang menilai juga dephub. Seharunya kan lembaga independen,” kata Alvin..
Alvin juga menilai janggal penilaian hanya dilakukan atas perusahaan penerbangan dalam negeri. Padahal sejumlah maskapai asing juga ada yang beroperasi di Indonesia. Menurut Alvin langkah dephub membuat penilaian ini sebagai blunder besar, karena dilakukan secara tiba-tiba dan reaktif. Setelah sejumlah persoalan melanda dunia penerbangan.

“Kalau begini justru maskapai dalam negeri dirugikan. Garuda misalnya juga melayani rute internasional,” kata Alvin.

-
Akibatnya, Travel warning US!!
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=292153

keputusan pemerintah AS pada 15 April 2007. Saat itu, pemerintah AS mengeluarkan warning (peringatan) kepada warganya agar tidak menggunakan pesawat yang dioperasikan maskapai penerbangan Indonesia. Namun, belakangan keputusan itu diralat dengan menyatakan bahwa pemerintah AS akan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas armada pesawat yang beroperasi di Indonesia.

-
Garuda Indonesia naik ke peringkat 1
http://www.antara.co.id/arc/2007/6/26/maskapai-penerbangan-kini-tak-sembrono-lagi/

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Nasional Evaluasi Keselamatan Transportasi (Timnas EKKT), Chapy Hakim menilai, setelah Departemen Perhubungan (Dephub) melakukan pemeringkatan terhadap maskapai domestik dari aspek keselamatan dan keamanan (safety) penerbangan, kini maskapai domestik dalam operasinya tak sembrono lagi…Penegasan tersebut disampaikan menanggapi pengumuman hasil peringkat maskapai domestik Juni 2007 oleh Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Budhi M. Suyitno sebelumnya. Hasilnya adalah untuk pemegang AOC 121 atau ijin operasi untuk penumpang di atas 30 orang, dari 21 maskapai

-

Terlambat Sudah, blunder sudah terjadi..

-
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=292153

Jumat, 29 Juni 2007, BRUSSELS - Komisi Uni Eropa (UE) kemarin mengeluarkan daftar hitam maskapai penerbangan yang tidak aman bagi konsumen dan agen perjalanan di Eropa. Dalam daftar itu, tercantum 51 maskapai asal Indonesia, termasuk maskapai pemerintah, Garuda Indonesia.. larangan tersebut terkesan sebagai peringatan agar masyarakat dan agen perjalanan dari 27 negara anggota UE tidak naik maskapai Indonesia ke mana pun…

Namun, Direktur Direktorat Sertifikasi dan Kelaikan Udara (DSKU) Departemen Perhubungan Yurlis Hasibuan menyayangkan rencana pelarangan penerbangan tersebut. Sebab, pada Jumat (22 Juni 2007) lalu tim dari Dephub telah melakukan pertemuan dengan Euro Commission (EC) di Brussel untuk menjelaskan kondisi penerbangan di Indonesia.

Yurlis mengatakan telah menceritakan seluruh upaya perbaikan yang dilakukan terhadap industri penerbangan di Indonesia. Beberapa hal yang diungkapkan dalam pertemuan dengan perwakilan UE itu, antara lain, mengenairoadmap to safety, security and service compliance, dan hasil audit ICAO (Badan Penerbangan Internasional).

-

Benarkah apa yang dikatakan Yurlis Hasibuan? Mengapa ia tidak hadir di Brussel tanggal 28 Juni? Kenapa ia ada dieropa tanggal 22 Juni?

-
Menurut Capt. Stephanus, president APG, yaitu salah satu serikat pekerja di PT Garuda Indonesia, sebelum UE melakukan pelarangan penerbangan Indonesia, UE sudah melayang surat undangan kepada RI pada tanggal 12 May 2007, untuk menghadiri rapat tgl 28 Jun 2007, dibrussel, namun tidak pernah dijawab dan juga tidak hadir dibrussel, padahal dirjen kita itu ternyata bisa tuh menyempatkan hadir di Paris tanggal 26 Jun 2007 pada acara "bergensi" penandatanganan pembelian pesawat A320 milik mandala.

-
http://www.kompas.com/ver1/Ekonomi/0706/21/211922.htm

"Maskapai Penerbangan Mandala Airlines menandatangani kontrak pembelian 25 unit pesawat Airbus A320. Kontrak ini sekaligus juga menjadikan Mandala sebagai maskapai penerbangan pertama di Indonesia yang memakai A320. Nilai kontrak 1,9 miliar dollar AS"

-

Coba simak satu contoh mengenai Departemen perhubungan kita Delegasi Indonesia datang ke Montreal, KANADA hanya jalan-jalan

-

MONTREAL Dikanada tanggal 20-22 maret 2006, Konperensi ini dihadiri oleh wakil dari 152 negara anggota ICAO dan dari 26 organisasi internasional, dengan total mencapai 526 orang peserta, termasuk 7 wakil dari Delegasi Indonesia dan 3 anggota Perwakilan Indonesia di ICAO.Delegasi Indonesia dipimpin oleh M. Iksan Tatang, Direktur Jenderal Penerbangan Sipil.Materi pembahasan di sidang DGCA ini antara lain meliputi:

  • Keselamatan Penerbangan Secara Umum;
  • Peningkatan Keselamatan Penerbangan oleh Negara-Negara Anggota;
  • Global Aviation Safety Roadmap ICAO;
  • Transparansi dan Sharing Informasi;
  • Penegakan Sistem Keadilan;
  • Semua negara-negara anggota ICAO yang masih belum menunjukkan tingkat keselamatan yang memadai diharuskan untuk segera melaporkan rencana apa yang sedang dan telah dilakukan untuk memenuhi target kepada ICAO agar dapat bekerjasama secara kooperatif dengan ICAO.

Diminta agar pihak-pihak lain seperti dari pihak industri penerbangan, organisasi-organisasi dan para pemberi dana bantuan serta negara yang telah maju untuk membantu negara-negara yang tidak mempunyai kemampuan dana, peralatan dan SDM untuk dapat meningkatkan tingkat keselamatannya agar setara dengan negara-negara lain.

-
Fakta mengatakan bahwa tingkat kecelakaan pesawat tidak semakin menurun tapi semakin tinggi, tingkat kecelakaan pesawat tertinggi terjadi di afrika dan asia, tingkat penghitungan itu adalah perthousand depature, untuk asia, kita “berbangga” sebagai yang tertinggi yaitu 3.2 dengan rata-rata seluruh dunia 1,sekian. Di US adalah 0.8.

-
7 wakil Indonesia jelas tidak mengetahui besarnya manfaat komperensi itu. Mereka tidak membawa konsep, hanya hadir dan sama sekali tidak berbicara, salah satu keputusan adalah adalah dibentuk tim ISSG (industrial strategy safety group) dengan 8 anggota, yaitu dari manufactur, airport authority, IATA, IFALPA, FSD(flight safety foundation)

-

Mereka, tidak melakukan apapun untuk kepentingan negara dan bangsa dengan wawasan nusantaranya malah hanya menikmati jalan-jalan dan bersenang-senang dinegri orang.

-

Blunder berlanjut dari presiden SBY dan bandingkan tingkat pemikiran tersebut dibandingkan dengan calon miss indonesia

Calon miss indonesia, sewaktu pemilihan miss Indonesia, ditanya oleh Setiawan Jody, apa tanggapan anda terhadap larang penerbangan Indonesia masuk UE? dengan sangat cerdas salah satu peserta yang juga eks pramugari tersebut menjawab: Saya anggap itu sebagai kritik membangun untuk memperbaiki diri.

-
Bandingkan dengan komentar Presiden Republik Indonesia:
http://batampos.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=25109&Itemid=1

Kamis, 05 Juli 2007, JAKARTA (BP) - Dua hari menjelang dilaksanakannya larangan bagi maskapai penerbangan Indonesia terbang ke Eropa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono balik menggertak Uni Eropa (UE). Indonesia kini menyiapkan langkah sepihak (unilateral) serupa, jika UE jadi melaksanakan larangan yang rencananya diberlakukan mulai besok (6/7). Sikap presiden itu terungkap saat menerima Roberto K. Gonzales, presiden International Civil Aviation Organization (ICAO), di Kantor Presiden kemarin.

-
Tindakan membalas pelarangan terbang adalah jelas tindakan bodoh, kita juga butuh devisa, mau dibawa kejurang mana lagi negara kita?

-
www.indonesia.nl/articles.php?rank=65&art_cat_id=46&status

kontribusi pajak hotel dan restoran serta devisa negara menduduki peringkat kedua setelah penerimaan minyak dan gas. Pajak hotel dan restoran tahun 2005 mencapai Rp 15 triliun. Sementara, penerimaan devisa mencapai sekitar Rp 120 triliun..

Jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada 2005 lalu mencapai 5.006.797 dengan perolehan devisa sebesar US,526 miliar. Sementara penduduk Indonesia yang melakukan perjalanan wisata nusantara pada 2005 mencapai 109,9 juta orang, dengan jumlah perjalanan wisata nusantara yang dilakukan mencapai 206,8 juta trips..

Pengeluaran wisatawan nusantara mencapai Rp86,6 triliun. Dari semuanya ini, sumbangan sektor pariwisata terhadap penerimaan negara dari mencapai sebesar Rp12 triliun, angka ini termasuk penerimaan dari visa sebesar Rp1,1 triliun..

"Dari angka-angka diatas, terlihat pariwisata nusantara sebagai pilar kepariwisataan nasional mendorong distribusi pendapatan dalam negeri. Karena itu dalam mengembangan pariwisata ke depan, kebijakan pengembangan distinasi pariwisata nasional diarahkan pada pengembangan destinasi pariwisata di luar Jawa -Bali," ujar Sapta. (Bisnis Online).

-
Devisa dari TKI sebesar USD 3.4 M/tahun juga terancam hilang

http://www.ntt-online.org/2005/09/20/indonesia-kirim-26-juta-tki-peroleh-devisa-us-34-miliar/

Denpasar, NTT Online - Indonesia telah mengirim 2,6 juta tenaga kerja ke 16 negara di dunia, dengan peraihan devisa berkisar antara 2.0 hingga 3,4 miliar dolar AS per tahun.

-

http://www.antara.co.id/arc/2007/6/17/tki-sumbang-devisa-rp60-triliun-tahun-2006/

Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri selama 2006 lalu telah menyumbangkan devisa kepada negara sebesar Rp60 triliun, yang dikirimkan untuk memenuhi berbagai keperluan keluarganya di Indonesia.. wajar TKI disebut sebagai pahlawan devisa, karena mampu memberi makan kepada sekitar 30 juta orang di Indonesia.Tahun 2007 trend wisatawan mancanegara sudah meningkat 15%, dengan taksiran perolehan devisa USD 5.4 - 6 M tahun ini

-
http://www.wisatanet.com/berita/berita_detail.php?kode=1&idnews=1899

Senin, 14 Mei 2007 17:20.47 WIB
Sekjen Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) Sapta Nirwandar mengatakan, dalam tiga bulan pertama 2007 kinerja pariwisata menunjukkan tren meningkat, dimana pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia secara nasional mencapai 15%, sedangkan untuk daerah tujuan wisata Bali mencapai 40%.

"Ini awal yang baik. Saat low seasons pertumbuhannya sudah di atas yang kita prediksikan. Dalam delapan bulan ke depan saat peak seasons diharapkan pertumbuhannya akan lebih tinggi sehingga target 6 juta wisman tahun 2007 akan tercapai," kata Sekjen Depbudpar Sapta Nirwandar ketika meninjau pelaksanaan survei PES (Passeger Exit Survey) di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Sabtu malam (12/5) kemarin.

PES 2007 yang dilakukan dua kali dalam satu tahun, pada bulan Mei (low seasons) dan Juli-Agustus (peak seasons), dilakukan di 8 pintu utama yakni Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Ngurah Rai Denpasar, Polonia Medan, Sam Ratulangi Manado, JuandaSurabaya, serta Sepinggan Balikpapan. Selain itu dilakukan pula di Pelabuhan Laut Batam serta lintas darat Entikong Kalimantan Barat.

Sapta Nirwandar mengatakan, hasil PES 2006 menunjukkan pengeluaran rata-rata wisman selama berkunjung di Indonesia tahun 2006 mengalami peningkatan dari US$ 99,86/hari menjadi US$ 100,48/hari per orang. Begitu pula rata-rata lama tinggal dari 9,05 hari menjadi 9,09 hari.

"Dengan demikian bila tahun ini target 6 juta wisman tercapai, perolehan devisa pariwisata bisa mencapai US$ 5,4 miliar hingga US$ 6 miliar," katanya, seraya mengatakan untuk ini berbagai upaya terus dilakukan di antaranya promosi digencarkan, kedatangan wisman semakin dipermudah, serta peningkatan kualitas destinasi maupun sarana pendukung pariwisata

-
Ekspor perikanan laut juga terancam
http://www.antara.co.id/arc/2007/7/2/larangan-penerbangan-indonesia-ke-ue-rugikan-ekspor-perikanan/

Jakarta (ANTARA News) - Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menilai pelarangan penerbangan Indonesia melintasi kawasan Uni Eropa (UE) oleh Komisi Eropa akan merugikan ekspor hasil perikanan nasional…. Akibatknya, menurut dia, jika citra ekspor hasil perikanan Indonesia turun setelah pelarangan pesawat Indonesia memasuki kawasan tersebut akan diikuti negara lain maka sangat merugikan ekspor nasional

-
http://www.kaskus.us/showthread.php?p=16678131

"Siapapun hendaknya berpikir rasional. Pemerintah jangan sampai melakukan langkah konyol seperti itu, karena akan menghancurkan kepariwisataan kita sendiri," kata Direktur Pelaksana PT Pacific World Nusantara, Ida Bagus Lolec di Denpasar, Selasa….

Ia mengingatkan bahwa ratusan ribu wisatawan setiap bulan berkunjung ke Bali, dan sebagian besar menggunakan penerbangan internasional, termasuk dari Uni Eropa. Penerbangan internasional dari Timur Tengah, yakni Qatar Airways, yang terbang dari Doha, Qatar, ke Denpasar melalui Kuala Lumpur, juga banyak membawa wisatawan dari Eropa, Amerika Serikat dan kawasan Asia…

Sementara Garuda Indonesia masih menyumbang cukup banyak wisatawan dari Jepang dan Australia. Bahkan belakangan ini meningkat sampai 50 persen. Lolec menganggap wajar Uni Eropa mengumumkan larangan maskapai Indonesia terbang ke Eropa, karena demi melindungi warga di kawasan negara-negara Eropa itu.

-
Blunder pun masih belum selesai..
http://jkt1.detiknews.com/

Jakarta- Arab Saudi dikabarkan akan mengikuti jejak Uni Eropa melarang pesawat Indonesia mendarat diwilayahnya, bila itu benar menteri agama akan membalasnya.

“Kalau nanti pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan, ya sudah putusannya kita tidak akan memberangkatkan jemaah haji.”Kata Menteri Agama Maftuh Basyuni di kantor Depag, Jl Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Selasa (17/7/07). Menurut dia kewajiban umat Islam menunaikan ibadah haji gugur bila tidak ada kendaraan menuju Tanah Suci.

-

Bukan Cuma kehilangan Devisa, terancam gagalnya keberangkatan jemaah haji, semua tingkah polah Pemerintahan beserta jajarannya juga semakin merugikan maskapai nasional PT Garuda Indonesia padahal maskapai plat merah ini sangat serius terhadap keselamatan penerbangan.

-

Sewaktu krisis moneter 98, FAA(Federal Aviation Administration) melakukan BAN penerbangan hanya kepada Garuda Indonesia. Menurut mereka krisis moneter berdampak pada keselamatan penerbangan. Yang lucunya adalah pelarangan tersebut tidak dilakukan kepada seluruh penerbangan donmestik lain di Indonesia. sehingga para orang-orang bule di domestik terpaksa terbang naik penerbangan selain GA (Buraq, Mandala, dll).

-
Suatu ketika, DUBES AS terbang naik pesawat Buraq dan mengalami ketakutan sehingga ia melakukan protes keras kepada FAA. Tidak berapa lama kemudian Dephub melakukan LOA(line oriented analysis) yang memastikan komitmen GA pada safety.

-
ANGKASA N0.9 JUNI 2000 TAHUN X:
Garuda Indonesia sudah bersungguh-sungguh memprioritaskan seluruh kegiatannya untuk keselamatan. Menurut Direktur Operasi Garuda saat itu, Capt. Rudy A. Hardono, sama dengan Merpati, tahun 1998, ada audit dari DSKU.

Sejak tahun inilah, Garuda mulai melaksanakan flight safety audit secara periodik setahun sekali. "Sebelumnya hal tersebut belum pernah dilakukan," katanya. Selain itu, beberapa waktu lalu, Garuda juga diaudit Department of Defence (DOD) AS, yang berakhir Maret lalu. "Audit-audit itu kan memberi pengaruh positif untuk mempersiapkan audit ICAO nanti."

-
Garuda Indonesia adalah satu-satunya anggota aktif IATA di Indonesia dan sertifikasi IOSA(IATA Operations Safety Association). Garuda Indonesia(GA) adalah satu-satunya anggota aktif IATA (International Air Transport Association) dari semua operator penerbangan di Indonesia, Merpati terdaftar sebagai anggota non aktif IATA.

-

IATA yang merupakan asosiasi operator dunia memberlakukan IATA Oversight Safety Audit (IOSA) terhadap semua airlines yang menjadi anggotanya selambat-lambatnya sampai dengan akhir tahun 2007. Konsepnya tersebut sepenuhnya mengacu kepada aplikasi SARPs ICAO.

-

Sertifikasi IOSA itu juga di ikuti oleh Garuda Indonesia dan merupakan satu-satunya Airline di indonesia yang mengikuti sertifikasi keselamatan penerbangan itu. Perkembangan dari proses sertifikasi itu sampai dengan sebelum pelarangan seluruh pesawat indonesia yaitu GA sedang berada pada proses administrasi yang merupakan bagian terakhir proses sertifikasi.

-
http://kompas.com/ver1/Ekonomi/0707/03/042513.htm

Denpasar, 02 Juli 2007, dilakukan penandatanganan Deklarasi bersama Keselamatan dan Keamanan Penerbangan antara ICAO dan Indonesia, hadir dalam deklarasi itu adalah wakil otoritas penerbangan Internasional, FAA, IATA dan operator penerbangan.

-
Yang menarik adalah delegasi IFALPA (International Federation of Air Line Pilots Associations) tidak hadir (undangan diberikan oleh pemerintah indonesia hanya diberikan 3 hari via email 3 hari sebelumnya!!!!).

-

IFALPA sudah melayangkan surat kekecewaannya mengenai undangan yang diberikan terlalu pendek namun PEMERINTAH RI, tidak pernah dijawab. IPALPA adalah partner ICAO, rekomendasi yang dikeluarkan oleh IFALVA sangat diperhatikan sangat oleh ICAO.

-

Contoh:

October 2006, Didenpasar, Dangerous Meeting, yang diselenggarakan oleh serikat pekerja PT Garuda Indonesia yaitu APG, dalam meeting tersebut, dinyatakan bahwa bateri lithium untuk notebook dengan kondisi tertentu dapat meledak dipesawat.

-

Apa efeknya?

SONY menyatakan produk pbatery lithium defect dan menarik seluruh batery lithium untu notebook karena tidak masuk dalam requiment.

-
Contoh lainnya rekomendasi IFALPA
Barang2 yang masuh kategoi Dangerous Good, yang hanya dapat diangkut oleh hanya pesawat cargo harus ditempel stiker Cargo only (CAO).

-
Agustus 2007 ini, President IFALPA didamping oleh EVP regional Asia pasifiknya akan datang ke Indonesia, yang luar biasa adalah sampai dengan saat ini belum ada jawaban dari satupun badan manapun yang berkepentingan dengan keselamatan penerbangan menyatakan bersedia menerima mereka, padahal niat baik mereka adalah bersedia pula menjembatani masalah pelarangan terbang seluruh Penerbangan Indonesia.

-
Kalau masalah safety penerbangan terus diperdengungkan tanpa tindakan tegas dari pemerintah, maka bisa jadi wilayah udara indonesia nantinya akan jadi milik asing (hasil diskusi selepas makan siang di kantor Serikat Bersama PT Garuda Indonesia), pemerintah dengan alasan menyelamatkan perekonomian negara kemungkinan akan segera mengijinkan semua operator Asing menginjak-injak wilayah Indonesia dan PT Garuda Indonesia pasti akan mati lebih cepat

-
Apakah itu sudah selesai?

-
Tidak, belumlah selesai…lumpuhnya angkutan darat dan laut dilanjutkan matinya perekonomian disekitar jalur…kemudian matinya perekonomian nasional…separatisme dimana-mana hilangnya sebagaian besar penduduk indonesia akibat penyakit, kelaparan dan peperangan…ahh terlalu panjang dan bertele-tele sudah….

-
Siapa yang mengambil keuntungan dari hal itu?
Dan kemakah negara ini sebetulnya diarahkan oleh nahkodanya?
Jawabanya adalah:

-
Mari kita tanyakan pada rumput yang bergoyang!!!!!!

Tulisan ini dapat dilihat juga di:

http://wirajhana-eka.blogspot.com/2007/08/pelarangan-terbang-dan-hilangnya-ri-di.html

Soeparno, Eddy Soeparno dan Tommy Tampatty

Pengantar

Tulisan ini adalah untuk memperlihatkan bahwa orang boleh saja membuat blog dan menayangkan pikiran-pikirannya namun apalah arti dari tulisan dan tindakan itu apabila ia tidak berani mencantumkan nama aslinya dan memakai nama yang mirip dengan nama orang tertentu serta.

Tindakan yang paling bodohnya adalah ia menggunakan blog tersebut sebagai alat untuk mendiskriditkan tanpa didukung oleh bukti, fakta dan rekam jejak dari orang yang didiskreditkan itu.

Perbuatan itu lebih dekat seperti kata pepatah: "maling teriak maling!!!". Berikut di bawah ini adalah tulisan-tulisan yang saya maksudkan:

  • Yang pertama adalah dari mega dosa.blogspot.com yang mengulas mengenai tommy tampatty.
  • Yang kedua adalah tanggapan saya terhadap tulisan tersebut sebagai orang yang mengenal tommy tamppaty.

Setelah itu, kami persilakan pembaca untuk memutuskan untuk lebih mempercayai yang mana.

1. Tulisan dari: http://mega-%20dosa-garuda.%20blogspot.%20com/
Friday, April 27, 2007
achmad_daan achmad_daan@yahoo.com

Eddy Soeparno VP di Merrill Lynch Indonesia, nampak sibuk kesana kemari melobby beberapa pejabat. Eddy rupanya merasa perlu mengklarifikasi posisi ayahnya, Soeparno, saat menjabat Dirut Garuda dan terkait dengan skema pembelian Airbus A330.

Dia menjelaskan panjang lebar tentang posisi ayahnya yang bersih dari tuduhan korupsi Mark Up Airbus A330 di Garuda Indonesia lewat skema ECA pada tahun 1995. Eddy, pada tahun 1995 bekerja di Bank Credit Lyonaise, saat itu ayahnya Soeparno menjabat Dirut Garuda. Sebagaimana diketahui banyak pihak -- Bank Credit Lyonaise adalah salah anggota konsorsiun pendanaan pesawat Airbus A330 itu lewat skema ECA -- bersama dengan Deutsche Bank dan Bank Paribas di tahun 1995.

Jadi, secara implisit, dan ini perlu diselidiki lebih dalam oleh aparat hukum penegak KKN, mengindikasikan keterlibatan Eddy Suparno sendiri dalam menggolkanproyek ECA ini.

Sementara Tommy Tampatty yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), juga sibuk melobby pihak internal Garuda Indonesia, untuk mencoba mengaburkan titik fokus penyidikan para aparat hukum terhadap kasus korupsi Mark Up Airbus A330 di Garuda Indonesia.

Hal ini tidak mengherankan karena Tommy Tampatty adalah anak angkat Soeparno.Ketiga orang ini sering terlihat berkumpul bersama dan saling mengirim sms. Beberapa kali Tomy Tampatty mengusulkan agar melakukan demonstrasi dengan membayar massa dari luar, tetapi tidak disetujui Soeparno. Soeparno khawatir masyarakat akan dengan mudah mengatahui perbedaan penampilan karyawan Garuda Indonesia dan massa yang mereka bayar untuk demonstrasi.

Hal ini dilakukan Tommy setelah berbagai upaya untuk menghasut rekan-rekan karyawan Garuda untuk berdemo gagal dilakukan Tommy Tampatty.

Apakah pihak aparat pemberantas korupsi di Republik ini tidak dapat menemukan bukti-bukti pada tiga orang yang sangat lihai ini? Kita lihat saja nanti.

Apakah karyawan Garuda Indonesia tidak bisa melihat konspirasi ini? Kita juga lihat saja nanti.

Sekarga Minta Usut Kasus "Mark Up" Pesawat A-330-300 Sebagai upaya kamuflase Tommy Tampatty seolah-olah mendukung diusutnya kasus penggelembungan harga (mark up) dari transaksi pembelian pesawat Airbus A-330-300 pada periode 1988-1992 silam.

"Kami sangat mendukung pengusutan kasus mark up itu karena sangat membebani perusahaan," kata Ketua Sekarga Tommy Tampaty di Jakarta, Kamis (12/4).

Namun Tommy berusaha keras untuk mengalihkan isu korupsi "Mark Up" Pesawat A-330-300 Garuda oleh Soeparno, dengan mencoba menebarkan berbagai isu-isu lain. Menurut Tommy, hanya melalui pembenahan berbagai kasus korupsi itu kinerja Garuda Indonesia bisa membaik.

"Oleh karena itu, semua kasus yang merugikan perusahaan penerbangan negara itu harus diusut hingga tuntas," katanya.

Di bagian lain, anggota Masyarakat Profesional Madani (MPM) sebelumnya juga menyoroti kasus pengadaan pesawat Airbus A-330-300 semasa direktur utama Garuda Indonesia dijabat M Soeparno tersebut. Menurut MOM yang juga pengamat penerbangan, pada tahun 1989 pesawat Airbus 330-300 dibeli Garuda sekitar US$ 214 juta per pesawat dengan nilai kontrak US$ 1,2 miliar untuk enam pesawat.

Padahal, pada tahun 2003, jika dilihat di website Airbus, harga A-330-300 adalah US$ 140 juta. Dari data tersebut ada penggelembungan harga cukup besar. Persetujuan kontrak ini dibuat sepihak dan tidak transparan. "Ini harus diusut karena sebesar US$ 470 juta dari US$ 748 juta utang Garuda berasal dari pembelian A330-300 tersebut. Artinya, Garuda hingga kini membayar utang hasil mark up, bukan membayar utang karena kebutuhan ekonomisnya, " tambah MPM. (kbn)

--------------------------------------------<<<<<<

2. Tanggapan saya terhadap fitnahan tersebut diatas, yang sudah dimuat dimilis Forum pembaca kompas, Mediacare dan dpr-ri, @yahoo.com. Tanggapan saya dibawah ini adalah sudah mengalami koreksi.


Dear Pembayar Pajak,
Tulisan dari seorang yang mengaku sebagai achmad_daan achmad_daan@yahoo.com (?) yang berbicara tentang Tommy Tampatty adalah sungguh menarik..kenapa?

Mari kita simak tulisan :
"Ketiga orang ini sering terlihat berkumpul bersama dan saling mengirim sms. Beberapa kali Tomy Tampatty mengusulkan agar melakukan demonstrasi dengan membayar massa dari luar, tetapi tidak disetujui Soeparno. Soeparno khawatir masyarakat akan dengan mudah mengatahui perbedaan penampilan karyawan Garuda Indonesia dan massa yang mereka bayar untuk demonstrasi. Hal ini dilakukan Tommy setelah berbagai upaya untuk menghasut rekan-rekan karyawan Garuda untuk berdemo gagal dilakukan Tommy Tampatty

Namun Tommy berusaha keras untuk mengalihkan isu korupsi "Mark Up" Pesawat A-330-300 Garuda oleh Soeparno, dengan mencoba menebarkan berbagai isu-isu lain..... Di bagian lain, anggota Masyarakat Profesional Madani (MPM) sebelumnya juga menyoroti kasus pengadaan pesawat Airbus A-330-300 semasa direktur utama Garuda Indonesia dijabat M Soeparno tersebut."


Komentar:
Sungguh Menakjubkan si achmad_daan achmad_daan@yahoo.com (?), ia bisa tahu tentang SMS-SMS mereka dan juga isi dari SMS mereka

Sungguh Menakjubkan si achmad_daan achmad_daan@yahoo.com (?), ia bisa tahu tentang rencana melakukan demontrasi dengan membayar masa dari luar, serta detail mengenai ketidaksetujuan Soeparno

Sungguh Luar biasa orang ini, rupanya si achmad_daan achmad_daan@yahoo.com (?) selalu tidur berbarengan sekaligus dengan Tomy dan Soeparno sehingga orang ini dapat dengan jitu "mengetahui " hal-hal tersebut dan malah lebih jelas dari orang2 yang ditulisnya itu.

si "Maha kaya" Tomy ini, masih tinggal menumpang dirumah mertuanya bersama anak istri, gaji sebulan yang diterima sebagai karyawan BUMN Garuda Indonesia adalah kurang dari Rp 2.4 juta, Kekantor datang tepat waktu pulang larut malam dengan menaiki Vespa tahun 92 dengan ban depan dan belakang gundul...

Mmmmhhhh....saya kasih tau ya nazarnya si Tomy ini...yang selalu bikin kami di kantor SEKARGA geli sakit perut karena lugunya...

"Kalau orang-orang yang bercokol ini, yang sudah membusukan GARUDA turun!, pokoknya gue mao beli BAN motor baru.."

iiihhh...!!!!

Karena vokalnya untuk membasmi KKN di Garuda Indonesia, Tomy bahkan sudah menerima ANCAMAN PEMBUNUHAN,

Tomy Tampatty juga diberikan tawaran permen berupa jabatan-jabatan yang sangat di idam-idamkan oleh hampir semua orang garuda...TAPI ditolak!

(Entah karena ngga mau di "KADALIN", punya integritas atau karena si tomy ini memang TOLOLLLL!!!!)

Suatu kebetulan yang juga sangat mengherankan adalah nama wakil humas si Tomy di SEKARGA adalah justru bernama Daan Ahmad

Nama itu cuma berbeda letak dengan si achmad_daan achmad_daan@yahoo.com (?)..

Suatu kebetulan menarik bukan!!!

Jelaslah, ketika mengetahui tulisan diatas, Daan Ahamad, wakilnya Tomy ini mencak-mencak:

"Awas, orang itu.....kalo samapai ku dapati dia....akan kukuliti sampai licin!!!!!"

Daan Ahmad yang bukan si achmad_daan achmad_daan@yahoo.com (?) sudah duluan disuguhi permen berupa jabatan DIREKTUR di salah satu anak perusahaan...tapi ditolak!!!!

(Entah makan apa orang ini...koq bisa karena ketularan tomi, ngga mau di KADALIN, atau punya integritas mungkin atau juga karena memang TOLOLLLL juga kaya si tomi ini)

Tentang A330.....
kalo saat-saat sekarang saja pengurus-sekarga yang tolol-tolol ini pontang-panting menjaga gawang agar perusahaan negara tidak dimutilasi abis2an oleh sekelompok orang2 cerdas pencinta bangsa itu...Jadi Ngapain juga pura-pura menolak mengusut kasus A330 dari posisi awal..

....sungguh kocak si achmad_daan achmad_daan@yahoo.com (?)

yang juga tidak kalah kocak adalah....
Si achmad_daan achmad_daan@yahoo.com (?) di blog-nya lebih sibuk membicarakan kasus A330 DI JAMAN SOEPARNO SAJA dan tetap MENUTUP MATA DENGAN KEADAAN KKN SAAT INI...PADAHAL NAMA BLOGNYA adalah MEGA-DOSA...

Sungguh saya apresiate.. kalo si achmad_daan achmad_daan@yahoo.com (?)..mau juga berkomentar banyak tentang Strategic partner (baca: mutilasi abis-abisan) untuk GA..

Sekilas info tentang mutilasi di Garuda Indonesia:
Lufthansa System (LSI) adalah perusahaan bentukan orang-orang cerdas pencinta bangsa yang membuat GA cuma harus membayar 9 M/bulan dari asalnya sebesar 1 M/bulan, per 31 Desember 2005, kepemilikan saham GA adalah 49% dan saham asing adalah 51% Paling lambat 30 Juni 2007 kepemilikan saham LUFTHANSA adalah 51% dan saham GA adalah 49%

Padahal, untuk strategic partner, jumlah maksimum saham yang boleh dimilik pihak lain asing adalah 49%..lho koq bisa jadi 51% ????.

Yang masih tidak kalah kocaknya adalah:
Yang dijual oleh LSI ini adalah kepunyaan GA yang masih dan sedang dipakai GA, kemudian dengan alasan klasik "tidak punya budget" maka menggandeng LUFTHANSA ber-strategic partner menjadi PT LSI dan pemakai hasil produk itu justru adalah GA dan tentu saja.....GA harus membayar lebih mahal berlipat-lipat..hebat kan!!!

Saya jadi ingat dengan seseorang yang mengaku sebagai Adijoyo Adidoyo adijoyo_adidoyo@yahoo.com beliau hanya sibuk membicarakan bahwa yang dilakukan oleh SEKARGA adalah PEMBUSUKAN internal, namun menyalak galak ketika SEKARGA yang juga tergabung dalam SEKBER menolak STRATEGIC PARTNER..ada apa ya...?

lihat file message di milis subject: (Black Campaign?) Re: Kerugian Dua tahun,.., Direksi PT Garuda Indonesia naik Gaji

Sekilas info tentang Strategic parner...
Coba bayangkan,
PT Garuda Indonesia) saat ini tengah dilanda kemelut, punya hutang yang sangat besar, value perusahaan rendah dan kepercayaan publik terhadap keselamatan penerbangan juga rendah....ternyata investor tertentu tidak ciut nyalinya untuk melakukan strategic partner.....

Bahkan setelah terjadinya musibah GA-200 bulan Maret lalu yang menyebabkan PT. Garuda Indonesia berada pada ‘peringkat dua safety’ menurut penilaian Ditjen Perhubungan juga ternyata tidak mengurungkan minat calon investor untuk melakukan strategic partner dan...malah jadi makin bernapsu !!!!!!!!!

Pertanyaan menariknya adalah....
Apa sih yang membuat calon2 investor ini ngotot mau beli perusahaan kaya gitu?
koq bisa ya mereka jeli melihat future value of the firm PT Garuda Indonesia adalah sangat baik...

Namun koq bisa ya hal itu bisa luput dilihat oleh MANAJEMEN GARUDA dan Pemerintah saat ini?

Bukankah hal ini seharusnya mengundang pertanyaan....
Mengapa potensi sebaik ini disia-siakan untuk pihak lain bukannya dimanfaatkan oleh pemerintah selaku pemegang Saham melalui sinergi BUMN. Padahal Menteri Negara BUMN dalam event IBBEX di bulan April 2007 telah mengikrarkan Program Sinergi antar BUMN...

Contoh gambaran betapa menyenangkannya berstrategic partner dengan Garuda...
Penyertaan modal pemerintah(PMP) sebesar 1 T cair pada 26 Maret 2007, sebesar 500M..Apa pernah pemerintah sebagai pemberi penyertaan modal itu ditanya ngasih uang buat apa siiih?
Udah berapa kali menyelamatkan GA?
Hasilnya ada ngga perbaikan terhadap GA?...jawabanya adalah:
ngga tau, ngga tau dan ngga peduli...kenapa?
karena Penguasa GA itu pejabat negara...Selesai menjabat bukan urusannya lagi...
emang pernah ada tanggung jawabnya oleh si pemberi?...jawabannya adalah:
EGP...emang besok gw masih jadi Pejabat juga?

Jadi wajar dong kalo mereka semangatttttt mau jadi strategic partner....
Nah, Para Pembayar pajak yang budiman,

kira-kira maksutnya si achmad_daan achmad_daan@yahoo.com (?) dan Adijoyo Adidoyo adijoyo_adidoyo@yahoo.com (?) ini apa ya?, Pilih:

  1. Maling teriak Maling ato....
  2. Berani membela yang bayar ato...
  3. Benar kata 2 (?) itu di atas...Sekretariat Bersama Serikat pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu (Asosiasi PIlot Garuda(APG), Ikatan Awak Kabin (IKAGI), SEKARGA dan forum-forum berbagai profesi di Garuda) cuma mengalihkan isu ?...cape deeeeh!!!!

Kembali ke....laptop.

Dear para pembayar pajak..
Mari bantu PT Garuda Indonesia...kita jaga, kita kawal, kita awasi...dan bantu untuk MENGHABISI KKN dari bumi GARUDA dan INDONESIA....yuuuu!

Hormat saya,
Eka Wirajhana

Tulisan ini dapat juga dilihat di:

http://wirajhana-eka.blogspot.com/2007/08/soeparno-eddy-soeparno-dan-tommy_09.html

Presiden: Pemberantasan Korupsi Tugas yang Rumit dan Berbahaya

Refleksi: Barangkali bisa dipertanyakan kepada Presiden mengapa pemeberantasan korupsi berbahaya? Apakah pemberantasan korupsi lebih berbahaya dari pertempuran di medan peperangan? Apakah karena berbahaya maka pemerantasan korupsi patut dihentikan?
(From: Sunny ambon@tele2.se)

http://www.republik a.co.id/online_ detail.asp? id=302620&kat_id=23

Senin, 06 Agustus 2007 16:31:00

Presiden: Pemberantasan Korupsi Tugas yang Rumit dan Berbahaya


Jakarta-RoL-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui jika upaya memberantas korupsi adalah suatu tugas yang rumit dan acapkali berbahaya.
"Kita di Indonesia, dalam beberapa kesempatan dapat melihat itu," kata Presiden dalam pidato sambutannya ketika membuka seminar internasional mengenai "Konflik Kepentingan" di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/8).
Namun, lanjutnya, Indonesia harus terus berjuang mengatasi tantangan yang ada dengan membangun dan memperbaiki kualitas pemerintahan karena gerakan pemberantasan korupsi yang dengan gencar dilakukan telah menciptakan ketakutan di kalangan para koruptor.
"Kita perlu melanjutkan kampanye antikorupsi, pendidikan di usia dini, meningkatkan transparasi, memberikan akses yang lebih luas pada media untuk memerangi korupsi dan menerapkan dasar serta konsep dan standar internasional mengenai antikorupsi," ujarnya.
Presiden mengatakan Indonesia harus membangun sistem untuk memberantas korupsi dan tanpa kenal lelah menerapkan kebijakan-kebijakan antikorupsi.
Selain itu, lanjut dia, Indonesia juga dapat belajar dari negara lain yang memiliki rekam jejak positif terkait pemberantasan korupsi.
"Semua pemerintahan dengan ambisi mencegah korupsi akan memiliki konsep dan prinsip umum yang mirip," ujarnya. Indonesia telah menghasilkan Kerangka Kerja Pemberantasan Korupsi Nasional untuk periode 2004-2009. Kerangka kerja yang mulai berlaku Febuari 2005 itu terbuka untuk perubahan.
Sementara itu pada Maret tahun lalu, DPR telah meratifikasi Konvensi Anti-Korupsi PBB. "Ratifikasi itu tentunya akan mengharuskan kita mengkaji kembali hukum antikorupsi yang ada agar sejalan dengan persyaratan konvensi," kata Presiden.
Indonesia, lanjut Kepala Negara, juga perlu untuk mengkaji kembali Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dibentuk oleh perundangan yang terpisah tidak seperti sekarang yang dibentuk berdasarkan UU KPK sehingga seluruh kasus korupsi bermuara ke satu pengadilan. Pada kesempatan itu Presiden juga menyebutkan tiga langkah strategis pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Pertama, kata Presiden, Indonesia memperbaiki sistem hukum dan pengadilan di Indonesia.Kedua, Indonesia secara terus menerus memperkuat pembangunan kapasitas dan membentuk lebih banyak institusi dan lembaga anti korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Dan ketiga adalah mengatur harapan publik terhadap keberhasilan upaya pemberantasan korupsi."Banyak orang, termasuk saya, yang berharap kemajuan yang lebih cepat dan mimpi jika korupsi dapat diberantas dalam satu malam. Namun, kita telah berjalan secepat kita mampu, dengan hasil yang menggembirakan," katanya.
Disebutkan juga bahwa Indonesia mencatat sejarah panjang dimana konflik kepentingan diabaikan dan kewajiban umum, kewenangan serta aset secara sistematis digunakan untuk tujuan ptibadi.
Praktik itu telah berlangsung selama lebih dari 30 tahun sehingga menanamkan pengaruh yang kuat, yang sekarang perlu ditinggalkan. antara
--------------------<<


Dear All,
…….
Presiden mengatakan Indonesia harus membangun sistem untuk memberantas korupsi dan tanpa kenal lelah menerapkan kebijakan-kebijakan antikorupsi.
Selain itu, lanjut dia, Indonesia juga dapat belajar dari negara lain yang memiliki rekam jejak positif terkait pemberantasan korupsi.

……..
Rumit amat!
Tanpa TINDAKAN NYATA dan TEGAS dari pemerintah, sejuta system dan mau belajar sampai ke ujung tata surya-pun tidak akan pernah berguna!
……..
“Dan ketiga adalah mengatur harapan publik terhadap keberhasilan upaya pemberantasan korupsi.”

Harapan publik adalah simple saja, jalankan hukum dan hajar tanpa pandang bulu!
……..
Banyak orang, termasuk saya, yang berharap kemajuan yang lebih cepat dan mimpi jika korupsi dapat diberantas dalam satu malam. Namun, kita telah berjalan secepat kita mampu, dengan hasil yang menggembirakan," katanya.

….sungguh mengemaskan!!!
SBY adalah Presiden bukan rakyat!
Presiden yang mempunyai legitimasi kekuasaan tertinggi yang pernah ada direpublik ini dan MASIH menjadi orang no.1 direpublik ini.


Rakyat juga tahu bahwa:
"Indonesia mencatat sejarah panjang dimana konflik kepentingan diabaikan dan kewajiban umum, kewenangan serta aset secara sistematis digunakan untuk tujuan ptibadi"

Lihat,
Lawan dan
Laporkan
Sudah rakyat lakukan dan masih juga kurang!

Lindungi pelapor!!
Libas pengintimidasi!!
Lakukan bukan dengan PIDATO!!!!

Mengapa?
Baca saja saja apa yang telah saya ALAMI di perusahaan plat merah republik ini yaitu, PT Garuda Indonesia:

www.antara.co.id/arc/2007/7/16/pt-garuda-digugat-karyawannya-senilai-rp505-miliar/
http://www.opensubscriber.com/message/dpr-indonesia@yahoogroups.com/7187578.html
"Membrangus KKN? ah...itu masih Mimpi! dan mimpi buruk di siang Hari"

So, apakah benar ini “gerakan pemberantasan korupsi yang dengan gencar dilakukan telah menciptakan ketakutan di kalangan para koruptor” ????

Ah, kelihatannya yang lebih tepat adalah “gerakan menciptakan ketakutan di kalangan para pelapor!”

Tulisan ini dapat juga dilihat di:

http://wirajhana-eka.blogspot.com/2007/08/presiden-pemberantasan-korupsi-tugas_09.html